Hadiri FKP Regsosek Kabupaten, Dandim 0824/Jember Dukung Validasi dan Transparansi Data

    Hadiri FKP Regsosek Kabupaten, Dandim 0824/Jember Dukung Validasi dan Transparansi Data

    JEMBER – Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Jember, digelar pada Kamis 13/04/2023 di pendopo Wahya Wibawa Graha Pemerintah Kabupaten Jember, dipimpin langsung oleh Bupati Jember Hendy S.

    Pada acara tersebut hadir diantaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kajari diwakili Kasi Intel Kejari Sumarno, Kepala Badan Ousat Statistik Kabupaten Jember Tri Irwandi, para Kepala OPD serta Pejabat terkait lainnya.

    Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BPS Jember yang menyatakan bahwa BPS saat ini se Indonesia sedang menyelenggarakan FKP serentak seperti ini, dengan tujuan untuk memberikan ruang kepada publik khususnya di tingkat desa, Saat ini BPS sdh mendapatkan data kemiskinan di wilayah kabupaten Jember, data yang di hasilkan akan menjadi pijakan, bahwa data tersebut adalah hasil survey di lapangan dengan data terbaru.

    Pendataan awal resoksek bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas beberapa data. Forum konsultasi publik merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas wilayah setempat, terkait data yang sudah dihimpun. Untuk mengecek 2, 6 juta penduduk kab Jember di perlukan kerja sama yg baik di mulai dari tingkat bawah sampai tingkat kabupaten. Jelas Ka BPS Jember.

    Sewdangkan Bupati Jember dalam sambutannya menyatakan, melalui FKP di laksanakan dengan pengecekkan data bekelanjutan setiap tahunnya, data tahun kemarin kita cek kembali tahun ini pada FKP , dengan begitu Jember akan tahu perkembangan ekonominya, Resoksek adalah data skala nasional secara serentak maka dari itu data FKP harus benar benar valid dan data tersebut akan di input ke tingkat pusat.

    FKP sangat penting di laksanakan kurang lebih 13 hari , sebanyak 1.133 FKP di bagi 31 kecamatan Untuk mengecek 2, 6 juta penduduk kab Jember di perlukan kerja sama yg baik di mulai dari tingkat bawah sampai tingkat kabupaten

    Koreksi bisa dilaksanakan setelah di tanggal 21 Mei agar data yang di hasilkan benar benar valid. Data Dinsos dan data Disdukcapil harus berkolaborasi untuk menyiapkan data dan berkoordinasi dengan camat dan lurah atau kepala desa. Kepada para camat pada saat pelaksanaan FKP mohon tidak di wakilkan saya wajibkan harus terus mendampingi langsung pada saat pelaksanaan FKP yg akan dilaksanakan selama 13 hari. Ujar Bupati Jember.

    Usai kegiatan Dandim 0824/Jember Letkol INf Rahmat Cahyo Dinarso terkait kegiatan FKP Regsosek tersebut menyatakan, bahwa pentingnya validasi data yang dipampang melalui FKP, tentunya sebagai wujud open manajemen Pemerintah dalam menyajikan data penduduk dan penduduk dengan kategori sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin.

    Untuk itu kita Kodim 0824/Jember, melalui Koramil dan Babinsa Jajaran, kita juga melakukan pendataan, sebagai pembanding, dan ini juga sudah kita sampaikan kepada Bupati dan Kepala BPS, bahwa kita juga memiliki dta pembanding yang valid sebagai wujud dukungan kita terhadap transparansi data. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim kember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Sertijab Kapolres, Tim Verifikasi...

    Artikel Berikutnya

    Kelengkeng Jember Super (Jemsu) Varietas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Puger Amankan Pelantikan KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Desa Grenden

    Ikuti Kami