Semakin Banyak Pengendara Nakal dan Meningkatnya Jumlah Kecelakaan, Polres Jember Kembali Menerapkan Tilang Manual 

    Semakin Banyak Pengendara Nakal dan Meningkatnya Jumlah Kecelakaan, Polres Jember Kembali Menerapkan Tilang Manual 

    Setelah beberapa waktu lalu kurang lebih 2 bulan tilang manual tidak diperbolehkan, kini Satlantas Polres Jember Kembali memberlakukan tilang manual. Rabu (7/12/2022)

    Kasatlantas polres Jember AKP. Enggarani Laufria menyampaikan, beberapa bulan terakhir polisi lalu lintas memang dilarang untuk melakukan tilang manual dan diminta untuk mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) sesuai dengan instruksi Kapolri. Namun seiring dengan berjalannya kebijakan tersebut, pelanggaran lalu lintas justru makin meraja lela.

    "Banyak pengendara yang melakukan pelanggaran saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, dan itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain, " ujar Kasatlantas Polres Jember AKP. Enggarani Laufria saat diwawancarai via Telepon.

    Enggar mengatakan, saat tidak dibolehkannya tilang manual dan mengoptimalkan ETLE, ternyata semakin banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti melepas plat nomor, memalsukan plat nomor, maraknya kenalpot brong bahkan sampai tidak menggunakan helm saat berkendara.

    "Pemberlakuan tilang manual ini juga karena hasil evaluasi dari angka kecelakaan yang cukup tinggi, oleh karena itu selain menindak para pengemudi yang menghindar dari ETLE dengan cara mencopot Plat kendaraan, juga menitikberatkan pada pelanggar yang dapat mengakibatkan kecelakaan serta yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,

    Enggar menekankan, plat nomor kendaraan merupakan salah satu persyaratan untuk kendaraan itu bisa beroperasional di jalan, apabila dengan sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu maka pengguna kendaraan dianggap telah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

    "Kalau para pengendara di jalan dengan sengaja melepas atau memalsukan pelat nomor, tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong, jelas ini merupakan pelanggaran dan dapat kami lakukan penilangan, " pungkasnya. (AR/NH)

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kewaspadaan Polres Jember Perketat...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Pantau Pelepasan APK Bersama Aparat Terkait
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
    Polsek Puger Amankan Pelantikan KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Desa Grenden
    Kodim 0824/Jember Dukung Prningkatan Kapasitas SDM Perlindungan Anak
    Lindungi Warga Dari Serangan DBD, Babinsa Sukosari Koramnil 0824/04 Sukowono Bersama Kader Posyandu Lakukan PSN
    Cooling System di Jumat Curhat Kapolres Jember Serukan Jaga Persatuan Pada Pilkada 2024
    Danposramil 0824/31 Semboro Ikuti Monitoring TPPS Oleh DP3AKB Jember, Dukung Penyiapan Generasi Sehat Berkualitas
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami