Polsek Ajung Kembali Amankan Pengedar Pil Koplo

    Polsek Ajung Kembali Amankan Pengedar Pil Koplo

    JEMBER-Seorang pengedar pil Putih Berlogo Y atau koplo ber inisial nama AM(25) asal desa Wirowongso Kecamatan Ajung tertangkap. Sebanyak 32 butir pil koplo siap edar turut disita, yang di kemas 6 klip plastik. 

    AM Diduga telah mengedarkan pil koplo dan diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ajung Polres Jember pada, Jumat(22/01)lalu.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 6 klip plastik yang berisi 8 pil putih berlogo Y siap edar. Polisi juga mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan pil koplo sebesar Rp 60 ribu. “Tersangka dan BB kita bawa ke polsek, ”pungkas Kapolsek Ajung AKP Idham Agus SH

    Penangkapan itu bermula saat petugas melaksanakan tugas patroli mendapat informasi dari masyakarat bahwa di cafe di Desa Wirowongso Kec Ajung kab Jember ada seseorang laki laki yang mencurigakan dalam pengaruh obat obatan dan setelah didatangi oleh petugas dan diinterogasi telah mengkonsumsi pil putih berlogo huruf Y dan setelah dilakukan penggeledahan di dalam saku celana depannya memiliki satu klip yang berisi 8 delapan butir pil putih huruf Y dan setelah di interogasi pil tersebut di perolehnya dengan cara membeli kepada tersangka AM selanjutnya petugas mencari keberadaan tersangka dan setelah mengetahui tersangka berada di rumahnya selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan didalam kamar tidurnya di temukan satu buah tas slempang warna hitam yang berisikan 4 klip plastik yang berisikan 8 butir pil warna putih berlogo huruf Y dengan jumlah keseluruhan 32 butir yang belum laku terjual dan setelah di interogasi tersangka mengakui dan membenarkan telah mengedarkan pil tersebut dan dijual per satu klipnya seharga Rp 20.000. Dan dari tangan tersangka didapati uang hasil penjualan pil tersebut sebesar Rp. 60.000, -(enam puluh ribu rupiah). Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Ajung.

     

    Kini tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di polsek Ajung, guna kepentingan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan, ” pungkasnya

    polres jember kapolres jember akbp hery purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Polisi bersama Warga Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Pantau Pelepasan APK Bersama Aparat Terkait
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
    Polsek Puger Amankan Pelantikan KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Desa Grenden
    Kodim 0824/Jember Dukung Prningkatan Kapasitas SDM Perlindungan Anak
    Lindungi Warga Dari Serangan DBD, Babinsa Sukosari Koramnil 0824/04 Sukowono Bersama Kader Posyandu Lakukan PSN
    Cooling System di Jumat Curhat Kapolres Jember Serukan Jaga Persatuan Pada Pilkada 2024
    Danposramil 0824/31 Semboro Ikuti Monitoring TPPS Oleh DP3AKB Jember, Dukung Penyiapan Generasi Sehat Berkualitas
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami