Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

    Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

    Jakarta - Polri menyatakan melakukan pengawalan proses deportasi Mitsuhiro Taniguchi hingga diterima oleh pihak Kepolisian di Negara Jepang. 

    Mitsuhiro Taniguchi merupakan tersangka kasus dugaan penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Ia telah ditangkap oleh pihak kepolisian Indonesia dan hari ini akan dipulangkan ke Jepang. 

    "NCB Interpol Indonesia berkerjasama dengan Imigrasi pagi ini telah melakukan Deportasi Buronan WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi kepada pihak polisi Jepang yang menjemput langsung dan akan mengawal subjek sampai ke Jepang, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6).

    Dedi menjelaskan, pengawalan proses deportasi oleh pihak Kepolisian Indonesia dilakukan lantaran dalam proses penangkapan ini adanya kerjasama Police to Police. 

    "Karena warga Jepang yang dideportasi statusnya pelaku kejahatan di Jepang jadi harus ada kerjasama Police to police, " ujar Dedi.

    Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Mitsuhiro Taniguchi (47) buronan Jepang telah ditangkap oleh pihak Imigrasi di wilayah Lampung, pada Selasa 7 Juni 2022. 

    Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

    Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.(HMS)

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Polri
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Semarak HUT Bhayangkara 76, Ratusan Peserta...

    Artikel Berikutnya

    Kedapatan Bawa Ratusan Mercon Siap Bakar,Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Pasiops Kodim 0824/Jember Hadiri Apel Pemberangkatan Pengiriman Logistik Pilkada Ke PPK
    Poskoramil 0824/31 Semboro Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Wisma Rini Semboro
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Kapolres Jember Beri Sepeda kepada Pelajar Yatim Piatu yang Jalan Kaki 5 Km Tiap Pergi dan Pulang Sekolah
    AKRS Awali Peringatan HUT Ke 79 RI, Dilaksanakan di TMP Patrang Jmeber
    Kado HUT Bhayangkara ke-78, Satreskoba Amankan Ratusan Ribu Obat Terlarang dan Hampir Satu Ons Sabu
    Aiptu Wahyudi Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Desa Pontang Raih Anugerah Patriot Jawi Wetan II
    Lindungi Warga Dari Serangan DBD, Babinsa Sukosari Koramnil 0824/04 Sukowono Bersama Kader Posyandu Lakukan PSN
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami