Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

    Polres Jember amankan Tersangka Penjualan Benih Lobster Tanpa Izin

    JEMBER - Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitulah mungkin yang dialami MS (41) warga - Ambulu Jember ini.

    Pasalnya, pada Rabu (29/3/23), MS diringkus Satreskrim Polres Jember dirumahnya, karena diduga melakukan penyalah gunaan izin berusaha yang dimilikinya untuk eksport Baby Benur Lobster (BBL).

    "Izin yang dimilik oleh MS adalah budidaya BBL, bukan melakukan ekspor BBL, " terang Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., kepada wartawan, Jumat (31/3).

    Itulah sebabya tim penyidik Polres Jember menyatakan, bahwa aksi eksport BBL yang dilakukan MS ini adalah illegal.

    Awalnya setelah adanya informasi dari masyarakat, dan dilakukan penyelidikan, diketahui jika MS memiliki memang memiliki Izin berusaha.

    Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh Polisi, ternyata MS juga melakukan ekspor BBL.

    Dimana BBL tersebut didapatkan dari nelayan sekitar dan juga dari Banyuwangi, untuk selanjutnya dilakukan penangkaran terlebih dahulu dirumahnya, lalu dikirim ke Singapore.

    “Saat anggota kami melakukan penyelidikan, nyaris terkecoh dengan izin yang dimiliki oleh pelaku, namun saat dilakukan pendalaman, ternyata izin yang dimiliki pelaku adalah izin budidaya lobster, dan bukan izin eksport, " tambah AKBP Hery dalam siaran persnya.

    Oleh sebab itu pelaku danggap melanggar UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016.

    UU Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 56/Permen-KP/2016 sendiri mengatur tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus SPP), Kepiting (Scylla SPP), dan Rajungan (Portunus SPP dari wilayah negeri Indonesia.

    Sedangkan dari Gudang milik pelaku yang berada di selatan makam, Polisi berhasli mengamankan puluhan ribu baby lobster.

    "Kami mengamankan kurang lebih 20 Ribu baby lobster atau benur di TKP. Namun demikian, untuk data jumlah itu masih kami hitung lagi, belum maksimal. Karena kami masih tadi melakukan penangkapan. Kami masih membuat berita acara mohon waktu yang nanti kami akan teruskan ke pimpinan, " ulasnya.

    Terkait ungkap kasus ini, Kapolres menjelaskan, bahwa peran MS dalam perkara ini adalah  berperan sebagai penjual dan pengepul baby lobster.

    "Kami juga amankan dua orang lainnya sebagai saksi, dan saat ini sedang proses penyelidikan, " pungkasnya. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pasiops Kodim Wakili Dandim 0824/Jember,...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan Banser Meminta Kepolisian Mengusut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Dewan Pertahanan Nasional serta Gubernur Kalsel
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Purna Wira dan Purna Tugas, Selamat Jalani Masa Purna Tetap Jalin Silaturahmi
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Babinsa Mangli Koramil 0824/12 Kaliwates Kawal Pendistribusian Bansos Pangan
    Babinsa Pondokjoyo Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami