JEMBER - Jum'at Curhat Polres Jember bersama mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ Jember berlangsung dengan penuh semangat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dika Hadian hadir dalam memecahkan masalah mencari solusi dihadapan para audensi. Jum'at (04/08/2023)
Dalam Jum'at Curhat yang diadakan di kafe tidar tersebut diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ Jember yang aktif bertanya tentang berbagai isu yang menarik perhatian mereka.
Salah satu masalah yang dibahas adalah mengenai pinjam pakai barang bukti dalam penanganan kasus tindak pidana. "Dalam pinjam pakai barang bukti, tidak ada biaya apapun atau tanpa dipungut biaya alias gratis" jelas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadian.
Baca juga:
Merajut Bangsa dengan Kebhinnekaan
|
Selain itu juga Hadian dengan tegas menyampaikan komitmen untuk meningkatkan pelayanan di SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) dalam proses pelaporan tindak pidana atau lainya. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan efektivitas dalam penanganan kasus, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas kejahatan.
Dalam suasana yang ramah dan interaktif, audensi tersebut menjadi momen berharga dalam meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara Polres Jember dan mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ Jember dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jember. (AR)