Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Diduga Bobol Minimarket di Jember

    Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Diduga Bobol Minimarket di Jember

    JEMBER   - Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember Polda Jatim berhasil meringkus dua residivis yang diduga pembobol sebuah Minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember.

    Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih berhasil membawa kabur uang tunai Rp. 25  juta dan sejumlah rokok dengan berbagai merk, parfum, hand body,  hp tablet merk Samsung, galaxi tab dan PDA mobile.

    Kapolres  Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang diamankan, terdapat nama tersangka lain berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO.

    “Hasil pemeriksaan dari dua tersangka yang sudah kami amankan, saat beraksi mereka berempat, ”ujar AKP Abid, Selasa (23/10).

    Sementara dua pelaku berinisial S (39) dan HP (27) warga Jember yang merupakan residivis itu dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda.

    Pelaku S (39) mempunyai peran sebagai eksekutor yang masuk ke Minimarket dan merusak perangkat lunak cctv. Sedang HP, (27) berperan membackup keamanan di TKP.

    Modus dari para pelaku ini, dengan  cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet. 

    Dalam aksinya mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.

    Ketiga tersangka yang telah memiliki catatan kriminal itu akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap oleh tim Kalong Timur Polres Jember Polda Jatim dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2023. 

    Dari tangan pelaku tim Kalong berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas rangsel warna coklat yang berisi linggis kecil, kunci roda, alat pahat, kaos untuk penutup kepala, 3 karung warna putih, kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA.

    "Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Polres Jember yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir, ”ujar AKP Abid.

    Kepada para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    "Kami Pastikan Tidak Ada Lagi Peredaran...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Ikuti Vidkon dipimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Babinsa Cakru Koramil 0824/18 Kencong Hadiri Musdes Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2024
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami