Larangan Peredaran Obat Syrup, Koramil 0824/19 Umbulsari bersama Aparat Terkait Supervisi Apotik

    Larangan Peredaran Obat Syrup, Koramil 0824/19 Umbulsari bersama Aparat Terkait Supervisi Apotik

    JEMBER - Larangan penggunaan dan peredaran obat bentuk Syrup sementara oleh Kementrian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena adanya kandungan  EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG), EGBE (ethylene glycol butyl ether).

    Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia polyethylene glycol, yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal pada anak,  karenanya sebagai langkah pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius, penjualan obat sirup dihentikan sementara.

    Dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan ginjal akut tersebut, Dinas Kesehatan bersinergi dengan Kodim 0824/Jember dan Polres Jember, melakukan supervisi ke apotek-apotek dalam rangka melihat langsung peredaran obat-obatan serta melarang diedarkannya obat dalam bentuk Syrup tersebut.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Koramil 0824/19 Umbulsari bersama petugas Puskesmas dan aparat terkait lainnya, yang melakukan supervisi ke beberapa apotek dan toko obat bahkan ke klinik dan dokter atau bidan praktek. Pada Jum'at 11/11/2022.

    Menurut Danramil 0824/19 Umbulsari Kapten Inf Sumaryono, kegiatan ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari bahaya gagal ginjal yang diakibatkan oleh obat-obatan tersebut.

    Kita melakukan supervisi sekaligus menghimbau apotik untuk tidak mengedarkan obat-obatan yang dilarang tersebut. Jela Danramil.

    Sementara itu salah satu pengusaha Apotek Hendri saat kami wawancarai membenarkan adanya supervisi oleh aparat tersebut, kita berterima kasih meskipun sedikit kaget, namun ini sangat baik sekali dalam menguatkan kepercayaan publik bahwa obat yang kami edarkan aman, tidak ada masalah.

    Memang benar kita sudah mendapatkan perhatian larangan edar untuk beberapa obat dalam bentuk Syrup, dannsusah kita lakukan. Sekali lagi terima kasih kami telah dilakukan sidak. Ujar Hendri.

    Sementara itu menyikapi kegiatan jajarannya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyatakan apresiasi dan dukungannya, halniji sebagai langkah cepat untuk membersihkan obat-obatan yang membahayakan masyarakat dari peredaran.

    Yang penting koordinatif bersama aparat terkait utamanya petugas Puskesmas, sehingga langkah yang dilakukan benar-benar merupakan upaya bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementrian Kesehatan RI tersebut. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    jember jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Gercep Polisi Tangani Banjir di Jember Perlancar Lalin hingga Bersihkan Rumah Warga Terdampak
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Purna Wira dan Purna Tugas, Selamat Jalani Masa Purna Tetap Jalin Silaturahmi
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Babinsa Cakru Koramil 0824/18 Kencong Hadiri Musdes Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2024
    Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami