JEMBER - Bertempat di Aula Kodim 0824/Jember, pada Senin 21/11/2022 dilaksanakan kegiatan penyaluran dana kedukaan atau perawatan jenazah (Watzah) kepada keluarga atau ahli waris anggota aktif yang telah meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, kepada perwakilan yang sudah ditunjuk.
Sementara itu Perwira Seksi Personalia Kodim 0824/Jember Kapten Inf Sutowo, saat kami wawancarai menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan perintah dari Komando atas terkait penyaluran uang kedukaan.
Bersumber dari Markas Besar Angkatan Darat bagi personel yang meninggal dalam keadaan aktif, untuk personel purnawirawan yang meninggal ditambah dana kedukaan dari Perum Asabri.
Sesuai Surat perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor B/4391/X/2022 tanggal 28 Oktober 2022 tentang pembayaran dana perawatan jenazah (Watzah), termasuk bagi 6 orang personel Kodim 0824/Jember. Jelas Pasipers.
Salah satu penerima dana kedukaan Ny. Tumini 57 Tahun, istri dari Serma Lasi yang meninggal dunia pada 08/11/2019, dengan wajah duka saat kami wawancarai menyampaikan terima kasih atas pemberian dana kedukaan ini, yang tentunya sangat bermanfaat, untuk selamatan kirim do'a bagi almarhum suaminya.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan menyatakan, bahwa kita melakukan percepatan penyaluran ini agar dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga atau ahli waris.
Kemudian kepada pejabat persnonalia juga kita perintahkan untuk menjelaskan terkait proses dan ketentuan dalam penerimaan uang kedukaan ini kepada para ahli waris yang hadir, sehingga tidak terjadi salah paham. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)