Jualan Sabu, Residivis Asal Kalisat Kembali Dibekuk Polisi

    Jualan Sabu, Residivis Asal Kalisat Kembali Dibekuk Polisi

    Jember, Pernah mendekam di Lapas Jember, ternyata tidak membuat Abdur Rahman (41) warga Dusun Krajan Desa Patempuran Kecamatan Kalisat Jember untuk bertobat, bagaimana tidak, pria yang pernah dipenjara karena kasus pidana, Selasa (18/10/2022) ia harus kembali berurusan dengan Satreskoba Polres Jember.

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, kepada wartawan menyatakan, bahwa terungkapnya sepak terjang pelaku sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu, setelah jajarannya mengamankan Hendrik warga sekitar yang tertangkap sebagai pemakai narkotika jenis sabu.

    “Terungkapnya aksi pelaku, setelah jajaran Satreskoba terlebih dahulu mengamankan HEP salah satu pengguna sabu-sabu, setelah kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, HEP menyatakan jika barang tersebut ia beli dari pelaku AR (Abdur Rahman, red), ” ujar Kapolres.

    Setelah mendapatkan informasi kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dari HEP, jajaran Satreskoba Polres Jember pun melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku Abdur Rahman, dan benar saat petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 2 buah klip berisi sabu-sabu yang siap dijual oleh pelaku.

    “Saat anggota kami melakukan serangkaian penyelidikan, petugas menemukan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam klip plastik masing-masing 0, 1 gram dan 0, 01 gram di rumah pelaku, pelaku sendiri mengakui jika barang tersebut miliknya yang sudah dipesan oleh calon pemakai, ” jelas Kapolres.

    Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. “Ancamannya 20 tahun penjara, ” pungkas Kapolres. 

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0, 1 gram, 1 plastic klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0, 01 gram, 1 serokan plastik, Uang keuntungan penjualan Rp. 50.000, dan 1 buah hand phone merk samsung warna hitam berserta simcard. (*Humas Polres Jember)

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Poskoramil 0824/28 Pakusari Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Pantau Pelepasan APK Bersama Aparat Terkait
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami