JEMBER – Bertempat di Balai Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Pada Rabu 07/02/2024 dilaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis langsung (PTSL) kepada masyarakat Desa Kertonegoro oleh petugas Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan tata Ruang (BPN ATR) Kabupaten Jember.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
Hadir pada acara tersebut diantaranya 2 orang Staf BPN ATR, Camat Jenggawah Endro Lukito, Danramil 0824/25 Jenggawah Lettu Cba Ainul Yaqin, Kapolsek Jenggawah, kepala Desa dan perangkatnya serta warga masyarkaat yang akan mengurus setirikasi tanahnya.
Pada kesempatan tersebut paparkan oleh Petugas BPN ATR Kabupaten Jember terkait teknis pengurusan dan persyaratan adiministrasinya kepada peserta sosialisasi.
Danramil 0824/25 Jenggawah menyikapi kegiatan Sosialisasi PTSL tersebut menyatakan sangat mendukung sekali, masyarakat sangat banyak yang belum mensertifikasi tanahnya, saya sangat mendukung kegoatan ini, sehingga masyarakat memahami proses pengurusannya.
Hal ini tentunya akan meminimalisir persengketaan lahan atau tanah ditrengah-tengah masyarakat yang akan menciptakan suasana lebih kondusif diwilayah. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyikapi kegiatan jajarannya tersebut mnenyampaikan dukungannya, benar apa yang disampaikan oleh Danramil, ini program pemerintah yang harus kita sukseskan, dalam memberikan fasilitasi sertifikasi hak kemelikian atas tanah atau lahan masyarkat, sehingga memiliki kekuatan hukum. Jelasnya. (Siswandi)