Dandim 0824/Jember Ingatkan Prajuritnya Bahwa Netralitas TNI Harga Mati 

    Dandim 0824/Jember Ingatkan Prajuritnya Bahwa Netralitas TNI Harga Mati 

    JEMBER – Ditengah suhu politik kian meningkat menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sorotan netralitas TNI semakin tajam, sehingga Dandim 0824/Jember kembali mengingatkan anggotanya, kembali menekankan prajuritnya untuk benar-benar mempedomani netralitas TNI. Hal ini terungkap dalam wawancaranya pada Minggu 28/01/2024.

    Saat kami tanyakan sejauh mana Kodim 0824/Jember memahamkan kepada anggotanya terkait Netralitas TNI, Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, bahwa hingga saat ini TNI yang ada di Kabupaten Jember tidak ada yang tersangkut persoalan Netralitas TNI ini, ini yang perlu diketahuai bersama.

    Bahwa saya kira semua Komandan Satuan sama dengan yang dilakukan Kodim 0824/Jember, dalam memberikan pemahaman Netralitas TNI kepada anggotanya, kita berikan sosialisasi-sosialisasi kepada anggota apa yang dimaksud dengan netral yaitu tidak berpihak.

    Dalam hal ini TNI tidak boleh berpihak pada salah satu kontestan, atau Parpol Kontestan Pemilu, kemudian dijabarkan terkait apa saja yang menjadikan kita dianggap berpihak atau tidak netral, ini yang harus dihindari oleh TNI dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

    Lebih lanjut Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan, bahwa kita memiliki kerentanan yang sangat tinggi, karena Babinsa bersinggungan langsung dengan masyarakat, ini yang harus selalu kita jaga dan kita pelihara agar mereka tetap mempedomani netralitas TNI, bahkan di saku mereka buku netralitas itu ada dan sudah kita bekali semua.

    Jangankan berpihak, TNI dilarang melakukan diskusi atau menganggapi, menyikapi atau mengomentari parpol atau pasangan calon tertentu peserta kontestasi Pemilu, baik secara lisan maupun dimedia sosial, ikut menanggapi saja tidak boleh, apalagi yang lebih dari itu.

    Bahkan mengarahkan istrinya, atau keluarganya,   untuk memilih salah satu pasangan calon atau partai saja,  itupun tidak boleh, biarkan mereka bebas menggunakan hak pilihnya.

    Selanjutnya saat kami tanyakan apakah TNI tidak memiliki hak Politik. Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menjelaskan, jelas secara institusi TNI adalah alat pertahanan negara, sehingga TNI tidak berpolitik Praktis dan TNI mengikuti kebijakan  Politik Negara, kala ada anggota ingin berpolitik praktis kita memberikan kesempatan sepenuhnya, namun harus mengudurkan diri terlebih dahulu dari dinas TNI.

    Hal ini sesuai amanat UU TNI NO 34 tahun 2004 Bab II tentang Jati Diri TNI pada pasal 2 point d yang bebunyi ” Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi".

    Kemudian saat kami tanyakan sanksi bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI, Letkol Inf Rahmay Cahyo Dinarso menyatakan, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran terkait netralitas TNI,  dalam pemilu ataupun pilkada,  akan diproses serta dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum pidana dan/atau hukum disiplin militer serta sanksi administrasi. 

    Untuk itu tidak bosan-bosannya saya mengingatkan anggota Militer. Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) maupun Aparat Sipil Negara (ASN) Kodim 0824/Jember, bahwa Netralitas TNI Harga Mati, pedomani netralitas TNI sebagai  dalam menjalankan tugas diwilayah maupun dimanapun kalian berada, hindari hal-hal yang berpotensi melanggar ketentuan Netralitas TNI tersebut. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Mantapkan Kedisiplinan Siswa, Koramil 0824/10...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/12 Kaliwates Bersama Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Karya Bakti TNI  Koramil 0824/20 Gumukmas Menyiapkan Pembenahan Rumah Warga. Atapnya roboh Akibat Kerangka Rapuh
    Babinsa Mangli Koramil 0824/12 Kaliwates Kawal Pendistribusian Bansos Pangan
    Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Bersama DP3AKB Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Menuju Keluarga Sejahtera
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Pendampingan Penyerahan Bantuan, 66 Ekor Domba diserahkan Kepada Kelompok Ternak
    Ditinggal Pulang Ke Rumah, 120 Bebek Angon Di Sawah, Hilang Dicuri
    Tinggal Sendiri, Nenek Tuminah Mendapat Kunjungan Bhabinkamtibmas Klompangan Bripka Dedy Feriawan
    Danramil 0824/10 Mumbulsari Bersama Muspika Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, Wujukan Pemilu Damai dan Demokratis

    Ikuti Kami