JEMBER – Hari ke-2 Pentas Seni Budaya yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Jember digelar di Alun-alun Jember, pada Sabtu 13/05/2023 muilai pukul 19, 00 Wib, digelar setelah pelaksanaan Parade Budaya tadi siang.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Bupati Jember Hendy S, Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres Jember AKBP M Nur Hidayat, Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, Kepala Pengadilan Negeri Jember I Wayan Gede Rumega, Danyon Armed 8/105 Tarik Letkol Arm Ketut Wira Purbawan serta pejabat terkait lainnya.
Pentas Seni Budaya juga dihadiri diantaranya Ketua DPRD kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan wakil Ketua II DPRD Jembarana I Made Putu Yudha Baskara, 25 orang Anggota DPRD Kabupatyen Jembrana dan I Putu Waliyana Yasa ( Ketua PHDI Jember ).
Diawali dengan tampilnya Sholawat Nabi Muhammad SAW oleh iringan Hadrah, serta berbagai tari dan seni budaya yang dimainkan dengan baik dihadapan ratusan undangan dan ribuan penonton yang memadati Alun-alun Jember.
Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat kami wawancarai terkait kegiatan Pentasi Seni Budaya tersebut menyatakan, bahwa dirinya sangat mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Jember, dengan berbagai keramaian yang tak kunjung hentinya ini, tentunya memberikan semangat tersendiri bagi masyarakat jember untuk bangkit pasca pandemic covid 19.
Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Jember tersebut, tentunya bertujuan untuk memberikan multi effect utamanya dalam memancing geliat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Jember, sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat dalam mengendalikan inflasi daerah.
Untuk itu kita sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan, dengan menggelar acara-acara yang mampu menarik perhatian masyarakat yang berimbas pada tumbuhnya perekonomian masyarakat. Seperti kegiatan Pentas Seni ini tentunya dalam melestarikan budaya bangsa dan mengenalikan inflasi daerah. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)