JEMBER - Sudah beberapa kali menerima laporan warga Jl Trunojoyo Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, terkait adanya seseorang yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), tinggal di gorong-gorong (saluran air).
Beberapa kali dilakukan pendekatan kepada yang bersangkutan namun tidak berhasil, pada Jum'at 30/09/2022, Babinsa bersama Tiga Pilar Kelurahan dan Dinas Sosial berhasi.membujuk dan mengevakuasi orang tersebut.
Selanjutnya ODGJ tersebut dibawa oleh Petugas Dinas Sosial.Kabuoayen Jember, untuk dipindahkan ke rumah rehabilitasi milik Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Danramil 0824/12 Kaliwates Kapten Inf Suwarno saat kami wawancarai membenarkan kejadian tersebut, sesuai laporan Sertu Sujud Suwandono dan Serda Jumawan Babinsa Kelurahan Kepatihan.
Karena orang tersebut cukup meresahkan warga, meskipun tidak pernah berbuat apa-apa terhadap warga namun dengan kondisinya tersebut, warga sekitar lokasi sangat resah. Sehingga Babinsa Dan Bhabinkamtibmas beserta Lurah segera melakukan tindakan evakuasi tersebut. Jelas Danramil.
Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan sangat mengapresiasi sekali, ini wujud kepedulian Babinsa terhadap sesama.
Upaya terpadu dengan Dinas Sosial merupakan langkah tepat dalam menangani ODGJ yang banyak berkeliaran dijalan dan merekhkan masyarakat tersebut. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)